TEMPO.CO, Jakarta – Puluhan kantung darah hasil donor masyarakat sepanjang tahun 2016 dinyatakan tak layak pakai karena mengandung penyakit atau sudah kedaluarsa. Direktur Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangkalan, Fachrur Rozi mengatakan ada 60-an kantung darah yang kedaluarsa atau mengandung penyakit seperti Hepatitis B atau hipertensi. “Dua kantung darah positif HIV,” kata Rozi, Senin, 13 Juni 2016.
Tidak diketahui identitas pendonor yang darahnya positif HIV. Menurut Rozi, selesai donor, petugas hanya mencatat golongan darah dari pendonor. Darah itu kemudian diperiksa lewat alat khusus seharga Rp 2,5 miliar. Alat itulah, kata dia, yang memastikan ada tidaknya penyakit. “Jadi kami tidak tahu itu darahnya siapa, karena sudah tercampur,” ujar Rozi.
Alat pemeriksa darah otomatis yang dimiliki PMI Bangkalan merupakan satu-satunya di Pulau Madura. Alat itu bantuan dari Kementrian Kesehatan.
Pantauan Tempo, darah yang tidak layak pakai itu disimpan dalam sebuah lemari pendingin khusus. Menurutr Rozi, sudah tiga bulan darah itu terpaksa disimpan. Padahal menurut prosedur medis, darah yang tidak layak harus segera dikirim ke rumah sakit untuk dimusnahkan. Namun, kata dia, pemusnahan belum dilakukan karena mesin pemusnah milik Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu Bangkalan rusak dan belum diperbaiki. “Harus dikirim ke Surabaya, belum tahu kapan,” kata dia.
Rozi menambahkan banyaknya darah yang kadaluwarsamembuat PMI merugi. Sebab, biaya pemeriksaan kantung darah mulai dari pengambilan awal hingga pemeriksaan dengan alat khusus sebesar Rp 280 ribu per kantung. “Tidak masalah rugi, yang penting bagi kami menyelamatkan banyak orang,” kata Rozi.
Adapun kebutuhan darah di Bangkalan berkisar antara 600 hingga 1.000 kantung per bulan. Stok darah yang tersedia sebanyak 498 kantung. “Stok ini cukup, karena selama ramadan ada tambahan dari program donor yang akan kami gelar,” tutur Rozi.
No comment