Medan,31-5-2017.Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Utara mendukung, mendorong Pemerintah,DPR RI,untuk segera mengesahkan Rancangan Undang undang ( RUU )PMI sehingga PMI dapat menjalankan Tugas Kemanusian semakin baik,serta dicintai oleh Masyarakat Indonesia 

Dalam Sambutannya Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Utara Bapak DR.Rahmat shah yang diwakilkan oleh Bapak Chairil Siregar SH Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya PMI Sumatera Utara,mengatakan bahwa pengurus  PMI Kota Sibolga masa bakti  2016-2021,  dengan harapan  agar  dapat  mempertahankan  prestasi yang telah diperolehnya  selama  ini,  dan  dapat menumbuhkembangkan  berbagai  kegiatan  kemanusiaan, dan Menyisihkan waktunya sebagai  wujud kepedulian  terhadap  sesama  yang  terkena  musibah  atau  bencana,serta menanamkan 7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulat Sabit Merah Internasiona antara lain: Kemanusiaan,Kesamaan,Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan

Dan sambutan Ketua PMI Kota Sibolga terpilih bapak Edi Polo Sitanggang,S.Pi mengatakan kepada  para  pengurus  PMI  yang  lama  saya  sampaikan  pula  ucapan “terima kasih”  dan  penghargaan  yang  setinggi-tingginya  atas  segala pengabdian dan dedikasinya selama ini.

Lebih lanjut Sekretaris PMI Provinsi Sumatera Utara yaitu Bapak Drs Edi Siswanto mengatakan penggantian pengurus di dalam suatu organisasi adalah suatu hal  yang  wajar.  Demikian  pula  bagi  organisasi Palang  Merah  Indonesia Kota Sibolga. Penggantian  pengurus  merupakan  mekanisme  lima  tahunan  yang  harus ditaati  sesuai  ketentuan anggaran  dasar  dan  anggaran  rumah  tangga PMI

Pelantikan Pengurus PMI Kota Sibolga periode 2016 – 2021 ditandai dengan Penandatanganan Naskah Pelantikan juga ditandai dengan penyerahan Petaka PMI kepada Pengurus yang baru dilantik oleh Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya PMI Sumatera Utara yaitu Bapak Chairil Siregar SH di Hotel Prima Indah Sibolga, Rabu 31 Maret 2017.

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *